Foto: Pertemuan AKKMI dengan BPOM RI
Jakarta – Asosiasi Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia (AKKMI), yang didirikan oleh PT Cosmax Indonesia dan PT Nose Herbal Indo, berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menyelaraskan program kerja untuk memperkuat daya saing dan kemajuan industri kosmetik Indonesia, pertemuan berlangsung pada 23 Oktober 2024 di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh dr. Taruna Ikrar, M. Biomend., Ph.D, Kepala BPOM RI; Mohamad Kashuri, S.Si., Apt., M.Farm, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI; serta Irwan, S.Si., Apt., M.K.M, Direktur Pengawas Kosmetik BPOM RI.
Dari pihak AKKMI, pertemuan strategis tersebut juga dihadiri oleh para pengurusnya yaitu, Halim Nababan, Dewan Penasehat AKKMI; Kim Ho, Dewan Penasehat AKKMI (PT Nose Herbal Indo); Cheong Min Kyoung, Dewan Penasehat AKKMI (PT Cosmax Indonesia); Sri Rahayu Widya Ningrum, Ketua AKKMI; Suhadi Rizky, Wakil Ketua AKKMI; dan Dina Octaviani Putri, Anggota Pengawas AKKMI.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengembangan produk kosmetik yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. Selain itu, AKKMI dan BPOM RI juga sepakat untuk mendorong inovasi produk kosmetik yang aman, berkualitas, serta mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi terkini.
Peran AKKMI dalam Mendorong Kemajuan Kosmetik Kontrak Manufaktur Indonesia
Dalam pertemuan strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, AKKMI bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dengan melibatkan BPOM untuk mendukung pengembangan industri kosmetik kontrak manufaktur di Indonesia.
Sesuai dengan mandat Presiden Republik Indonesia, Kepala BPOM RI, dr. Taruna Ikrar, M. Biomend., Ph.D, menegaskan bahwa BPOM berkomitmen pada dua program utama selama masa jabatannya, yaitu:
Dukungan untuk Industri Mikro (UMKM): Membantu pelaku UMKM agar dapat memenuhi persyaratan regulasi.
Dukungan untuk Produk Ekspor: Mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
BPOM berharap AKKMI dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi, bimbingan, dan dukungan kepada pelaku usaha di sektor kosmetik, terutama industri mikro yang sering menghadapi kendala dalam mematuhi regulasi dan memperoleh izin. Berikut peran utama AKKMI yang diharapkan:
Mendukung Kepatuhan Peraturan
AKKMI dapat membantu pelaku industri mikro memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk memberikan panduan dalam proses pendaftaran produk untuk mendapatkan izin edar.
Pengembangan Produk yang Kompetitif
Produsen maklon yang tergabung dalam AKKMI dapat berkolaborasi dengan pemilik merek dari industri mikro untuk menciptakan produk-produk inovatif, kompetitif serta berkualitas.
Edukasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB/GMP)
AKKMI dapat menginisiasi pelatihan dan workshop untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) di kalangan produsen industri mikro.
Melalui sinergi ini, BPOM dan AKKMI diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kosmetik kontrak manufaktur di Indonesia. Dengan memperhatikan aspek regulasi, inovasi produk, dan edukasi, kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan daya saing produk kosmetik lokal tetapi juga untuk memperluas akses pasar yang lebih inklusif bagi pelaku usaha mikro.
Diharapkan, upaya bersama ini akan menciptakan industri kosmetik yang lebih profesional, aman, dan berkualitas, sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.